Materi TWK CPNS Penggunaan Tanda Hubung dan Tanda Pisah

By Nabil Adlani, Rabu, 16 Maret 2022 | 13:00 WIB
Tanda hubung dan tanda pisah memiliki kegunaan yang beragam. (unsplash/Aaron Burden)

adjar.id – Dalam penulisan bahasa Indonesia, terdapat penggunaan tanda hubung dan tanda pisah.

Kedua tanda tersebut termasuk ke dalam tanda baca yang sering digunakan dalam setiap penulisan.

Nah, agar bisa menulis dengan tanda baca yang benar, bahasa Indonesia memiliki pedomannya juga, lo.

Pedoman dari penggunaan bahasa Indonesiua yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI.

PUEBI ini, Adjarian, diterbitkan secara langsung oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ada beragam ketentuan yang terdapat dalam PUEBI ini, salah satunya mengenai penggunaan tanda hubung dan juga tanda baca.

O iya, tanda hubung sendiri adalah petunjuk atau lambang yang menghubungkan unsur-unsur kata.

Sementara tanda pisah adalah lambang yang membatasi atau memisahkan suatu kalimat atau kata.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai penggunaan tanda hubung dan tanda pisah yang menjadi salah satu materi dalam TWK CPNS berikut ini! 

Baca Juga: Materi TWK CPNS Penggunaan Tanda Baca dalam Bahasa Indonesia

Penggunaan Tanda Hubung dan Tanda Pisah

Berikut ini beberapa jenis penggunaan tanda hubung dan tanda pisah dalam bahasa Indonesia yang meliputi: