Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah 2022 dan Syarat Gaji Orang Tua

By Aldita Prafitasari, Jumat, 11 Maret 2022 | 16:20 WIB
Syarat penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya. (Unsplash)

adjar.id - Apakah Adjarian sedang mempersiapkan untuk mendaftar kuliah tahun ini?

Bagi sebagian orang, biaya melanjutkan studi di perguruan tinggi atau kuliah memang tidak murah.

Namun jangan khawatir, pemerintah memiliki bantuan anggaran untuk siswa yang memenuhi persyaratan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu, 2 Maret 2022 kemarin, Adjarian.

KIP merupakan bentuk upaya untuk membantu para siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi supaya melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Nah, sebelum mendaftar kita perlu memperhatikan persyaratan yang diberikan.

Persyaratan tersebut juga mencakup syarat gaji orang tua dan beberapa ketentuan lainnya.

Supaya lebih jelas, yuk, kita simak persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2022 dan syarat gaji orang tua di bawah ini!

Baca Juga: Persyaratan, Alur Pendaftaran, dan Biaya UTBK SBMPTN 2022

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah 2022

Berdasarkan ketentuan pendaftaran KIP kuliah 2022, siswa yang ingin mendaftar wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Syarat Gaji Orang Tua Pendaftar KIP Kuliah 2022

Tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan dana KIP Kuliah Merdeka 2022, Adjarian.

KIP Kuliah Merdeka 2022 akan lebih dulu diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat keterbatasan ekonomi.

Melansir Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:

Baca Juga: Cara Registrasi Akun LTMPT Sekolah dan LTMPT Siswa

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nah, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, tidak perlu khawatir.

Sebab, peserta tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan yang harus dipenuhi adalah bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan.

Bisa juga jika pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga: 6 Kesalahan yang Harus Dihindari saat Mendaftar SNMPTN 2022

Nah, Adjarian, itulah persayaratan mendaftar dan syarat gaji orang tua agar dapat mengikuti  program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.