Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah 2022 dan Syarat Gaji Orang Tua

By Aldita Prafitasari, Jumat, 11 Maret 2022 | 16:20 WIB
Syarat penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya. (Unsplash)

adjar.id - Apakah Adjarian sedang mempersiapkan untuk mendaftar kuliah tahun ini?

Bagi sebagian orang, biaya melanjutkan studi di perguruan tinggi atau kuliah memang tidak murah.

Namun jangan khawatir, pemerintah memiliki bantuan anggaran untuk siswa yang memenuhi persyaratan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu, 2 Maret 2022 kemarin, Adjarian.

KIP merupakan bentuk upaya untuk membantu para siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi supaya melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Nah, sebelum mendaftar kita perlu memperhatikan persyaratan yang diberikan.

Persyaratan tersebut juga mencakup syarat gaji orang tua dan beberapa ketentuan lainnya.

Supaya lebih jelas, yuk, kita simak persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2022 dan syarat gaji orang tua di bawah ini!

Baca Juga: Persyaratan, Alur Pendaftaran, dan Biaya UTBK SBMPTN 2022

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah 2022

Berdasarkan ketentuan pendaftaran KIP kuliah 2022, siswa yang ingin mendaftar wajib mengikuti prosedur sebagai berikut: