Mengenal Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara

By Nabil Adlani, Minggu, 6 Maret 2022 | 20:00 WIB
Pegawai negeri sipil memiliki beragam hak dan kewajiban. (unsplash/KyleGlenn)

b. Perlindungan.

c. Cuti.

d. Pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Contoh Soal, Jawaban, dan Pembahasan Materi Beradaptasi, TKP SKD CPNS

Hal pokok yang menjadi hak dari seorang aparatur sipil negara atau ASN adalah gaji dan tunjangan.

Gaji dan tunjangan ini dibedakan pengaturannya antara PNS dan PPPK.

2. Kewajiban Aparatur Sipil Negara

Seorang ASN baik PNS maupun PPPK memiliki kewajiban yang harus dijalani menurut pasal 23 UU No. 5 Tahun 2014, meliputi:

Baca Juga: Contoh Soal, Jawaban dan Pembahasan Materi Pelayanan, TKP SKD CPNS

Nah, itulah hak dan kewajiban apartur sipil negara atau ASN, Adjarian.