Klasifikasi Modal Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

By Nabil Adlani, Senin, 28 Februari 2022 | 14:00 WIB
Modal koperasi terbagi menjadi modal sendiri dan modal pinjaman. (pxhere)

Pinjaman koperasi diperoleh dari anggota, termasuk calon anggota koperasi yang sudah memenuhi syarat.

Pinjaman dari koperasi lainnya dan atau anggotanya didasari dengan adanya perjanjian kerja sama antarkoperasi.

Pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nah, itulah tadi klasifikasi modal koperasi untuk menjalankan usahanya yang terbagi menjadi modal sendiri dan modal pinjaman, Adjarian.

Sekarang jawab pertanyaan berikut ini, yuk!

Pertanyaan

Apa saja yang termasuk ke dalam modal sendiri koperasi?

Petunjuk: Cek halaman 3 dan 4.

Tonton video ini juga, ya!