Klasifikasi Modal Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

By Nabil Adlani, Senin, 28 Februari 2022 | 14:00 WIB
Modal koperasi terbagi menjadi modal sendiri dan modal pinjaman. (pxhere)

adjar.id – Adjarian, koperasi bisa berjalan dengan baik karena adanya klasifikasi modal koperasi.

Koperasi sendiri adalah usaha bersama yang didasari oleh asas kekeluargaan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, 

Intinya, koperasi adalah kerja sama yang saling terjalin antarangota dan para pengurusnya agar tercapai tujuan koperasi yang sudah ditentutkan.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai berbagai klasifikasi mengenai modal koperasi yang menjadi materi ekonomi kelas 12 SMA.

O iya, landasan koperasi sendiri terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu landasan idiil, landasan struktural, dan landasan mental.

Sementara itu, tujuan dari koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,

Koperasi juga ikut andil dalam membangun tatanan dan perekonomian nasional dalam memuwujudkan masyarakat yang adil, maju, dan makmur sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Yuk, kita cari tahu klasifikasi modal koperasi berikut ini!

“Koperasi memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dan masyarakat sekitarnya.”

Baca Juga: Keunggulan Koperasi Dibandingkan Badan Usaha Lain

Klasifikasi Modal Koperasi

Setiap orang atau badan usaha memerlukan modal agar usahanya bisa berjalan terus menerus.