Materi TWK CPNS, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

By Nabil Adlani, Selasa, 8 Februari 2022 | 19:00 WIB
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dibentuk untuk melanjutkan tugas BPUPKI. (Unsplash/Nick Agus Arya)

adjar.id – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI adalah panitia yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Dibubarkannya BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, membuat Soekarno membentuk PPKI. 

PPKI sendiri dibentuk pada 7 Agustus 1945 untuk menggantikan BPUPKI demi melancarkan persiapan kemerdekaan Indonesia yang dijanjikan Jepang.

Tugas dari badan ini sendiri yaitu untuk mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.

O iya, jumlah anggota dari PPKI sendiri yaitu berjumlah 21 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Secara garis besar, tugas PPKI yaitu melanjutkan tugas BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, Adjarian.

Hal ini tidak lepas dari kekalahan Jepang yang menyerah tanpa syarat terhadap sekutu setelah di bom atomnya dua kota di Jepang yaitu Hiroshima dan Nagasaki.

Nah, pembahasan mengenai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ini juga terdapat dalam materi TWK CPNS, lo.

Yuk, kita simak penjelasan lebih lengkap mengenai PPKI berikut ini!

Baca Juga: Materi TWK CPNS, Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945

Sidang PPKI

Selama terbentuk PPKI melakukan beberapa kali sidang, yaitu:

1. Sidang pertama dilakukan pada 18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian Jakarta.

Pada sidang ini dihasilkan beberapa keputusan penting yang menyangkut kehidupan ketatanegaraan dan landasan politik bagi bangsa Indonesia yang merdeka, antara lain:

2. Sidang kedua dilakukan pada 19 Agustus 1945 atau satu hari setelah sidang pertama.

Sidang hari kedua ini menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya:

Baca Juga: Materi TWK CPNS, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

3. Sidang ketiga dilakukan pada 20 Agustus 1945 yang membahas tentang Badan Penolong Keluarga Korban Perang.

Sidang ketiga PPKI ini menghasilkan delapan pasal ketentuan, salah satu pasalnya berisi tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau BKR.

4. Sidang Keempat dilakukan pada 22 Agustus yang membahas tentang:

Baca Juga: Materi TWK CPNS Sejarah: Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Menghasilkan Rumusan Pancasila

PPKI juga menghasilkan rumusan Pancasila dasar negara yang resmi disahkan pada 18 Agustus 1945.

Rumusan tersebut berbunyi:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Nah, itulah tadi Adjarian, pengenalan kita dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang berperan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Tonton juga video berikut ini, ya!