7. Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta.
8. Membuat akta risalah lelang.
9. Membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan.
Karena Notaris menjalankan kantornya sendiri dan sekaligus bertugas sebagai pemimpin, maka tidak ada jenjang karier bagi profesi ini.
Baca Juga: Profesi Hakim: Deskripsi, Peran, Tanggung Jawab, serta Jenjang Karier
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang khusus untuk membuat akta autentik. Ia wajib memiliki kantor di tempat kedudukannya.
Notaris juga diperbolehkan menjalankan jabatannya dalam bentuk persekutuan perdata, tetapi tetap memperhatikan aspek ketidakberpihakannya.
Nah Adjarian, itulah peran dan tanggung jawab, serta jenjang karier yang dimiliki profesi Notaris, ya!