Materi TWK CPNS Fungsi, Peranan, dan Kewajiban Pers di Indonesia

By Nabil Adlani, Jumat, 4 Februari 2022 | 08:30 WIB
Adanya pers membuat masyarakat bisa mendapatkan beragam informasi. (unsplash/AbsolutVision)

1. Pers sebagai Media Informasi

Pers menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat, baik tentang ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan politik.

Pers dapat menyampaikan informasi melalui lisan, tulisan, atau siaran langsung yang tepat, benar, netral, dan akurat.

Hal ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang harus diketahuinya, Adjarian.

2. Pers sebagai Media Pendidikan

Pers juga berfungsi sebagai media pendidikan yang ikut mencerdasakan dan menambah wawasan masyarakat.

Pers bisa memberikan pendidikan secara tidak langsung maupun langsung dalam berbagai bentuk.

Baca Juga: Pengertian Iklan dan Kaidah Kebahasaan Iklan

Misalnya wawancara, artikel, cerita, dokumenter, atau program tentang pendidikan lainnya.

3. Pers sebagai Media Hiburan

Pers memiliki fungsi sebagai media hiburan bagi masyarakat yang tidak boleh menyalahi HAM, hukum, nilai dan norma, serta agama.

Misalnya pers menayangkan hiburan berupa olahraga, musik, film, dan program hiburan lainnya.