Materi TWK CPNS, Pilar Negara Pancasila

By Aisha Amira, Rabu, 19 Januari 2022 | 12:30 WIB
Pancasila digunakan sebagai dasar negara. (freepik)

adjar.id - Apakah Adjarian masih ingat bagaimana sejarah perumusan Pancasila?

Pancasila terbentuk melalui proses yang cukup panjang. 

Pancasila juga berasal dari nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius bangsa Indonesia. 

Pada tanggal 29 April 1945, dibentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.

Nah, Pancasila termasuk di dalam materi pilar negara Pancasila yang juga merupakan materi penting tes TWK CPNS, lo!

Kali ini, kita akan membahas materi pilar negara Pancasila, ya.

Bagi kita yang akan mengikuti tes CPNS, kita wajib mempelajari setiap materinya dengan baik dan benar, agar dapat menjalani tes dengan mudah.

Sekarang, yuk, kita simak materi TWK CPNS pilar negara Pancasila berikut ini!

Baca Juga: Materi TWK CPNS, Bela Negara

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Adjarian, Pancasila sebagai dasar negara dipergunakan sebagai dasar untuk penyelenggaraan negara. 

Dengan ini kita dapat menyimpulkan, Pancasila memiliki kedudukan yang istimewa dalam penyelenggaraan negara maupun hukum di Indonesia. 

Kedudukan istimewa yang dimaksud adalah sebagai kaidah negara yang fundamental, yaitu Pancasila menjadi sumber dari UUD 1945.

Selain itu, juga sebagai dalam landasan dalam menetapkan kebijaksanaan dalam penyelenggaraan negara.

Pancasila juga sebagai dasar negara mengharuskan pemerintahannya untuk berpedoman pada Pancasila dan tetap untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan luhur.

Tidak hanya itu, bahkan memegang teguh cita-cita moral bangsa, ya.

Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Baca Juga: Materi TWK CPNS, Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945

Sila Pancasila mempunyai nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

Nilai-nilai tersebut sebagai ideologi yang bersifat objektif dan subjektif, dengan ini kita dapat menyimpulkan nilai Pancasila memiliki sifat universal (berlaku umum). 

Dengan memiliki nilai-nilai yang bersifat objektif dan subjektif, Pancasila dapat digunakan sebagai pandangan hidup. 

Hal ini yang membuat nilai-nilai Pancasila berfungsi bagi bangsa Indonesia untuk menjadi landasan, menjadi dasar, serta semangat bagi segala tindakan atau perbuatan. 

O iya, Pancasila juga digunakan sebagai sumber acuan dalam bertingkah laku dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.

Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Negara

  1. Pancasila berisi lima nilai dasar yang fundamental, yaitu nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan yang merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan, serta kemasyarakatan.
  2. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai estetis, nilai etis, serta nilai religius. 
  3. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku di manapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain.

Baca Juga: Contoh Soal TWK CPNS, Jawaban, serta Pembahasan Materi Integritas Nasional

Karakteristik Pancasila

Karakteristik yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi negara, yang membedakannya dengan ideologi-ideologi yang lain adalah:

  1. Pertama, Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kedua, penghargaan kepada sesama umat manusia apa pun suku bangsa dan bahasanya.
  3. Ketiga, bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa.
  4. Keempat, bahwa kehidupan kita dalam bermasyarakat dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi.
  5. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah Adjarian, itulah materi TWK CPNS pilar negara Pancasila yang perlu kita ketahui dan pelajari, ya. 

Tonton video ini juga, yuk!