adjar.id - Tahu tidak Adjarian, sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita hrus menaati segala peraturan yang telah dihasilkan oleh lembaga-lembaga negara.
Ketidakpatuhan warga negara terhadap aturan hukum dapat menjadikan aturan hukum yang ada di Indonesia atau suatu negara menjadi tidak efektif, lo!
Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat wajib mematuhi setiap aturan yang ada.
Sebaik apa pun suatu peraturan perundang-undangan akan menjadi sia-sia jika kita tidak dipatuhi oleh setiap warga negara.
Nah, apakah kalian tahu, seperti apa contoh perilaku yang menaati peraturan?
Misalnya, melaksanakan setiap peraturan yang berlaku.
Nah, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangat bermanfaat untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang tertib dan aman.
Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkapnya berikut ini!
"Ketidakpatuhan warga negara dapat menyebabkan aturan hukum tidak menjadi efektif."
Baca Juga: Pengertian Asas Formal dan Asas Materiil
1. Lingkungan Keluarga
Perilaku patuh terhadap perundang-undangan di lingkungan keluarga antara lain sebagai berikut:
- Bersikap sopan dan santun dalam lingkungan keluarga.
- Menjaga nama baik dan kehormatan keluarga.
- Menggunakan fasilitas keluarga dengan tertib.
- Menjauhi perilaku buruk yang merugikan diri dan keluarga.
- Mematuhi nasihat orang tua.
2. Lingkungan Sekolah
"Bersikap sopan dan satun adalah salah satu perilaku yang mencerminkan kepatuhan dengan aturan yang ada."
Baca Juga: Pengabdian Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pengabdian Sesuai Profesi
Perilaku patuh terhadap perundang-undangan di lingkungan sekolah, antara lain sebagai berikut:
- Disiplin waktu masuk sekolah, pulang sekolah, upacara, dan menyelesaikan masalah.
- Mengenakan pakaian seragam sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Tekun belajar.
- Menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Berperilaku baik dan sopan.
- Mengerjakan pekerjaan rumah.
"Dengan tekun belajar, kita juga menggambarkan bahwa kita telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada di lingkungan sekolah."
Baca Juga: Landasan Hukum Bela Negara: Konstitusional dan Operasional
3. Lingkungan Masyarakat
Perilaku patuh terhadap perundang-undangan di lingkungan masyarakat, antara lain sebagai berikut:
- Tidak membuat onar.
- Menghormati tata cara adat kebiasaan setempat.
- Menjaga nama baik masyarakat.
- Peduli terhadap peraturan yang ada di dalam lingkungan masyarakat.
- Melaksanakan hasil musyawarah di lingkungan masing-masing.
Adjarian, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangatlah bermanfaat untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang tertib dan aman.
"Melaksanakan hasil musyawarah juga merupakan cerminan dari mematuhi aturan yang ada."