Tugas Jaksa
Jaksa memiliki tugas untuk menyampaikan dakwaan atau tuduhan dalam proses pengadilan atas orang yang diduga telah melanggar hukum.
Tuntutan yang dikemukakan oleh jaksa harus berdasarkan alat bukti yang cukup dan juga sah, Adjarian.
Saat melaksanakan tugas dan wewenang, seorang jaksa harus bertindak berdasarkan hukum.
Di samping itu, jaksa juga tidak boleh melupakan norma yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, jaksa berwenang sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Sikap yang Sesuai dan Bertentangan terhadap Hukum di Masyarakat
Peran dan Tanggung Jawab Jaksa
Berikut ini beberapa peran dan tanggung jawab jaksa.
1. Melakukan Penuntutan
2. Melaksanakan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.