Panitia ini memiliki tugas untuk menyeleksi usulan rancangan lambang negara yang akan dipilih dan diusulkan kepada pemerintah.
Lambang negara yang terpilih adalah Garuda yang dirancang oleh Sultan Hamid II.
Setelah rancangannya terpilih, terjadi dialog intensif antara Sultan Hamid II, Presiden Soekarno, dan Perdana Menteri Mohammad Hatta yang terus dilakukan.
Pembicaraan ini dilakukan secara rutin dalam rangka penyempurnaan rancangan.
Baca Juga: Implementasi Nilai-Nilai Pancasila
Berdasarkan pembicaraanya, ketiganya sepakat untuk mengganti pita yang dicengkeram burung Garuda yang semulanya berwarna merah putih menjadi pita putih.
Selain itu, ditambahkan dengan semboyan, "Bhinneka Tunggal Ika".
Dengan seiring berjalannya waktu, penyempurnaan lainnya terus bertambah, seperti jambul di kepala Garuda.
Hingga akhirnya, Garuda Pancasila diresmikan sebagai lambang negara untuk pertama kalinya pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Nah Adjarian, itulah sejarah singkat Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia yang perlu kita ketahui.
Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan di bawah ini!
Pertanyaan |
Tanggal berapakah burung Garuda Pancasila diresmikan? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Tonton video ini, yuk!