Sejarah Singkat Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia

By Aisha Amira, Selasa, 28 Desember 2021 | 12:00 WIB
Burung Garuda melambangkan suatu kebajikan, pengetahuan, kekuatan, dan keberanian.
Burung Garuda melambangkan suatu kebajikan, pengetahuan, kekuatan, dan keberanian. (Unsplash/Mufid Majnun)

Sejarah Singkat Garuda Pancasila

Seperti yang sudah disinggung di halaman sebelumnya, burung Garuda muncul di berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. 

Nah, burung Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, dan juga keberanian. 

Garuda juga banyak ditemukan di candi-candi sebagai kendaraan dari Wishnu, dewa yang bertugas untuk melindungi segala ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. 

Selain itu, Garuda juga mewarisi sifat-sifat Wishnu, yaitu pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. 

Baca Juga: Nilai-Nilai Dasar Bela Negara: Setia pada Pancasila dan Rela Berkorban

Penggambaran Garuda sebagai kendaraan Wishnu muncul di beberapa candi seperti Prambanan, Mendut, dan Penataran. 

Nah, setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh negara Belanda melalui Konferensi Meja bundar pada tahun 1949, negara Indonesia yang waktu itu masih menjadi Republik Indonesia Serikat memerlukan lambang negara

Pada 10 Januari 1950, dibentuk Panitia Teknis dengan nama panitia lencana Negara di bawah pimpinan Mohammad Yamin sebagai ketua. 

Organisasi ini kemudian beranggotakan, Ki Hajar Dewantara, M. A. Pellaupessy, Moh. Natsir, dan R. m. Ng. Poerbatjaraka sebagai anggota. 

 

"Burung Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, dan keberanian."