Nilai Dasar, Hak, dan Kewajiban dari Pelaksanaan Otonomi Daerah

By Nabil Adlani, Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:00 WIB
Pemerintah daerah memiliki kekuasaan penuh terhadap daerahnya dalam pelaksanaan otonomi daerah. (unsplash/MuhamadGuntur)

adjar.id – Dalam pelaksanaan otonomi daerah ada nilai dasar, hak, dan kewajiban bagi daerah.

Otonomi daerah adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.

Tujuannya agar meningkatkan daya guna dan hasil untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai nilai dasar, hak, dan kewajiban daerah dalam otonomi daerah yang merupakan materi PPKn kelas 10 SMA.

Baca Juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Landasan Hukum Penerapannya

Pencapaian suatu otonomi tidak hanya dalam bentuk pembertahuan hukum, tetapi juga segala kebutuhan masyarakat secara luas, Adjarian.

Jadi, daerah yang mendapatkan otonomi berwenang untuk mengurus dan mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

O iya, di Indonesia sendiri pelaksanaan dari otonomi daerah dilakukan dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui pemerintahan daerah.

Nah, yuk, kita cari tahu mengenai nilai dasar, hak, dan kewajiban pelaksanaan otonomi daerah berikut ini!

 

“Dalam otonomi daerah, pemerintah daerah mendapatkan kewenangan yang lebih luas, lebih nyata, dan bertanggung jawab dalam mengatur sumber daya daerah.”