Jawab Soal Makna Pasal 25 A UUD 1945 tentang Wilayah Indonesia

By Nabil Adlani, Kamis, 23 Desember 2021 | 14:30 WIB
Indonesia merupakan negara kepulauan yang diatur dalam UUD 1945. (unsplash/AnggitRizkianto)

Kesatuan Wilayah Indonesia

Kesatuan wilayah Indonesia dalam pasal 25 A mencakup beberapa hal, seperti:

1. Kesatuan politik.

2. Kesatuan hukum.

3. Kesatuan sosial budaya.

4. Kesatuan pertahanan dan keamanan.

Baca Juga: Jenis dan Jenjang Peraturan Perundang-undangan

Jadi, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semua terikat dalam satu kesatuan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

O iya, pada 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda.

Deklarasi ini mengukuhkan wilayah perairan yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia adalah bagian dari wilayah Indonesia.

Nah, itulah tadi makna pasal 25 A UUD 1945 tentang wilayah Indonesia yang bisa menjadi referensi Adjarian, untuk menjawab soal Uji Kompetensi Bab 2 di halaman 68.

 

Tonton video ini juga, yuk!