Jawab Soal Tugas Mandiri 2.1 Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

By Rahwiku Mahanani, Minggu, 19 Desember 2021 | 18:00 WIB
Ada beberapa dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia. (freepik/Racool_studio)

4. Pasal 28 Ayat (5) UUD 1945

Bunyi Pasal 28 ayat (5) UUD 1945 adalah:

“Untuk menegakkan dan melindungi Hak Asasi Manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan Hak Asasi Manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.”

5. Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945

Bunyi Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 adalah:

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum."

Baca Juga: Faktor-Faktor Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

Nah, itulah dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia, Adjarian.