Kepatuhan hukum sendiri memiliki arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, juga untuk mempertahankan tertib hukum yang ada dan menegakkan kepastian hukum dalam bermasyarakat.
Berikut beberapa sikap yang sesuai dengan hukum, di antaranya:
1. Mematuhi perintah orang tua
2. Mengikuti proses belajar mengajar di sekolah dengan baik.
3. Mengikuti kegiatan kerja bakti di lingkungan rumah.
4. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga: Makna dan Karakteristik Hukum
Sikap yang Bertentangan dengan Hukum
Adjarian, selain ada perilaku yang sesuai dengan hukum, ternyata juga ada perilaku yang bertentangan dengan hukum, lo.
Timbulnya perilaku yang bertentangan dengan hukum ini terjadi karena rendahnya kesadaran hukum yang dimiliki masyarakat.
Sehingga, masyarakat melakukan pelanggaran terhadap hukum yang sudah ditetapkan.
“Mematuhi rambu-rambu lalu lintas merupakan salah satu sikap yang sesuai dengan hukum.”