adjar.id - Ada beberapa pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli, Adjarian.
Nah, kita harus mengetahuinya untuk bisa menjawab soal atau mengerjakan Tugas Mandiri 1.1 yang ada pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 SMA halaman 5.
Pada Tugas Mandiri 1.1 tersebut, kita diminta untuk menuliskan beberapa pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut ahli.
Setiap warga negara memang memiliki hak dan kewajiban, Adjarian.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Praksis Pancasila
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).
Sementara itu, kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.
Hak dan kewajiban warga negara adalah dua hal yang saling berkaitan dan mempunyai hubungan sebab akibat, Adjarian.
Nah, berikut ini beberapa pengertian ahli tentang apa itu hak dan kewajiban warga negara.