adjar.id – Adjarian, proses perdagangan pada pasar sekunder juga memiliki beberapa alur yang harus diikuti.
Pasar sekunder dan pasar perdana menjadi dua tempat untuk menawarkan efek bagi para investor.
Dalam buku Ekonomi dan Kehidupan kelas 11 SMA terdapat satu soal pada Uji Akademikamu di halaman 97.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan bagaimana proses perdagangan yang terjadi di pasar sekunder yang juga menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.
Baca Juga: Lembaga Penunjang Penerbitan Efek dalam Pasar Modal
Maka dari itu, agar bisa membantu Adjarian, dalam mengerjakannya, kali ini kita akan membahas jawaban dari salah satu soal Uji Akademikamu tersebut.
Pasar sekunder merupakan tempat diperjualbelikannya efek-efek yang sudah dicatat di bursa efek setelah terjadi penawaran perdana.
Hal ini bisa memberikan kesempatan pada investor untuk menjual ataupun membeli efek-efek yang sudah tercatat di bursa.
Yuk, kita simak penjelasan lebih lengkap mengenai pasar sekunder berikut ini!
Pengertian Pasar Sekunder
Meskipun sama-sama menjadi tempat penjualan efek, pasar sekunder dan pasar perdana memiliki perbedaan.
Pasar perdana sendiri merupakan tempat pertama kali menawarkan efek-efek bagi para investor.
Sementara pasar sekunder menjadi tempat memperjualbelikan efek yang sudah dicatat di bursa efek.
Jadi, efek yang diterbitkan di pasar sekunder, masih diperdagangkan dan beredar di bursa efek.
Baca Juga: Jenis-Jenis Indeks Harga Saham di Bursa Efek
Nah, pasar sekunder yang paling penting bagi manajemen perusahaan yaitu bursa saham yang menjadi tempat diperjualbelikannya berbagai harga saham.
Tujuan utamanya yaitu untuk memaksimalkan harga saham perusahaan tersebut di bursa efek.
Saham-saham yang diperdagangkan di pasar sekunder ini memakai beberapa prosedur yang sudah ditetapkan oleh pasar sekunder.
Jadi, dengan begitu jual beli efek yang terjadi di pasar sekunder bisa berjalan dengan lancar dan tanpa adanya suatu hambatan.
Proses Perdagangan pada Pasar Sekunder
Bagi para investor yang akan menjual atau membeli efek, tidak bisa langsung melakukan di bursa efek.
Akan tetapi, harus melalui perantai perdagangan efek yang biasanya berupa perusahaan efek.
Perusahaan efek ini sudah mendapatkan izin sebagai perantara efek, agar bisa melakukan aktivitas jual beli efek di bursa efek.
Nah, perusahaan efek membeli dan menjual efek berdasarkan perintah jual dan atau perintah beli dari investor.
Baca Juga: Instrumen dan Pelaku dalam Pasar Modal
Jadi, setiap perusahaan memiliki karyawan yang disebut sebagai wakil perantara perdagangan efek.
Wewenang dari wakil perantara perdagangan efek ini yaitu untuk memasukkan semua perintah jual atau beli ke dalam sistem perdagangan yang ada di bursa efek.
Selain itu dalam proses perdagangan di pasar sekunder juga ada yang disebut sebagai makanisme matching atau kecocokan.
Mekanisme kecocokan ini merupakan mekanisme yang didasari atas kriteria prioritas harga dan prioritas waktu.
Prioritas harga di sini yaitu siapapun yang memasukkan order permintaan dengan harga beli yang paling tinggi akan mendapatkan prioritas yang utama.
Jadi, pihak investor akan dapat bertemu dengan siapapun yang memasukkan order penawasan dengan harga jual yang paling rendah.
Sementara prioritas waktu, yaitu siapapun yang memasukkan pembelian atau jual lebih dahulu akan bisa mendapatkan prioritas pertama.
Baca Juga: Jenis-Jenis Penawaran dalam Mekanisme Kerja Bursa Efek
Prioritas pertama di sini bertujuan untuk dicocokkan oleh sistem yang ada pada pasar sekunder.
Sehingga investor bisa melihat perkembangan harga beli atau jual yang terdapat di dalam pasar.
Nah, itu tadi proses perdagangan pada pasar sekunder yang bisa menjadi referensi bagi Adjarian, dalam menjawab salah satu soal pada Uji Akademikamu di halaman 97.
Tonton juga video berikut ini, yuk!