Jenis-Jenis Indeks Harga Saham di Bursa Efek

By Nabil Adlani, Senin, 29 November 2021 | 09:00 WIB
Indeks harga saham terdiri dari lima jenis yang mana indeks tersebut ada di bursa efek Jakarta. (unsplash/MarkusWinkler)

Jenis-Jenis Indeks Harga Saham

Berikut ini beberapa jenis indeks harga saham yang ada di dalam bursa efek Jakarta.

1. Indeks Harga Saham Individual

Indeks harga saham individual atau IHSI merupakan indeks yang menggambarkan pergerakan harga dari masing-masing saham yang tercatat dalam bursa efek Jakarta.

Nah, dalam bursa efek terdapat daftar saham teraktif pada kurun waktu tententu.

Saham teraktif merupakan saham yang paling sering diperjualbelikan di bursa efek Jakarta, Adjarian.

Cara untuk menemukan atau mencari saham teraktif dari banyaknya saham yang diperjualbelikan di bursa efek Jakarta ialah dengan indeks harga saham individual.

Baca Juga: Jenis-Jenis Penawaran dalam Mekanisme Kerja Bursa Efek

2. Indeks Harga Saham Gabungan

Indeks harga saham gabungan atau IHSG merupakan indeks yang digunakan sebagai indikator pergerakan saham yang tercatat di bursa efek Jakarta.

Indeks inilah yang paling banyak digunakan sebagai acuan mengenai perkembangan yang terjadi di pasar modal.

Nah, IHSG ini juga bisa digunakan untuk menilai situasi pasar secara umum atau bisa juga untuk mengukur harga saham.

Mengukur harga saham di sini ialah mengukur apakah harga saham mengalami penurunan atau kenaikan dan melibatkan seluruh harga saham yang tercatat di bursa efek Jakarta.

 

“Fungsi indeks harga saham gabungan salah satunya menjadi acuan mengenai perkembangan kegiatan yang terjadi di pasar modal.”