Jenis-Jenis Indeks Harga Saham di Bursa Efek

By Nabil Adlani, Senin, 29 November 2021 | 09:00 WIB
Indeks harga saham terdiri dari lima jenis yang mana indeks tersebut ada di bursa efek Jakarta. (unsplash/MarkusWinkler)

Adjarian, adanya angka indeks bisa membuat investor mengetahui kondisi pasar, apa sedang ramai, stabil, atau melemah.

Cara mengetahui kondisi pasar modal, yaitu dengan melihat indeks harga saham gabungan di bursa efek.

Jadi, pasar modal bisa dikatakan sedang ramai jika angka indeks harga saham gabungan atau IHSGnya berada di atas 100.

Jika angka IHSG berada di bawah 100, maka dikatakan bahwa kondisi pasar sedang lemah dan jika nilainya 100 maka kondisi pasar sedang mengalami kestabilan.

Baca Juga: Manfaat dan Risiko Investasi pada Saham

3. Indeks Harga Sektoral

Indeks harga sektoral merupakan semua saham yang ada di bursa efek Jakarta yang dikategorikan menjadi beberapa sektor industri, yaitu:

• Industri pertanian

• Industri perkebunan

• Industri pertambangan

• Industri dasar dan kimia

• Konsumsi

• Properti

• Keuangan

• Transportasi

• Perdagangan

 

“Adanya indeks harga saham gabungan membuat investor bisa mengetahaui kondisi pasar.”