Jawab Soal Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik

By Nabil Adlani, Jumat, 26 November 2021 | 10:30 WIB
Hukum privat dan juga hukum publik dalam penerapannya memiliki perbedaan. (pxfuel)

Berikut ini beberapa pembagian hukum publik, yang terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

Hukum Pidana

Hukum pidana merupakan hukum yang mengatur mengenai pelanggaran dan kejahatan serta memuat berbagai larangan dan sanksi.

Hukum Tata Negara

Hukum tata negara merupakan hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan bagian-bagian negara lainnya.

Hukum Tata Usaha Negara

Hukum tata usaha negara atau administratif merupakan hukum yang mengatur mengenai tugas kewajiban dari pejabat negara.

Hukum Internasional

Hukum internasional merupakan hukum yang mengatur hubungan antarnegara, seperti hukum perjanjian internasional, hukum perang internasional, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 3.1 Rumusan Hukum Menurut Para Pakar

Nah, itulah tadi perbedaan hukum privat dan hukum publik yang bisa menjadi referensi bagi Adjarian, dalam menjawab soal Uji Kompetensi Bab 3 di halaman 79.

 

Tonton juga video berikut, yuk!