Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998-Sekarang

By Nabil Adlani, Jumat, 12 November 2021 | 14:00 WIB
Perubahan pelaksanaan demokrasi terjadi saat pergantian kekuasaan dari masa orde baru ke masa reformasi. (pxfuel)

adjar.id – Adjarian, pelaksanaan demokrasi pada periode 1998 sampai sekarang atau periode reformasi bermula dari terpilihnya kembali Soeharto sebagai presiden pada Maret 1998.

Ada berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi pada masa pemerintahan orde baru yang membawa Indonesia pada krisis multidimensi.

Kali ini, kita akan membahas mengenai pelaksanaan demokrasi yang terjadi pada periode 1998 sampai sekarang atau masa reformasi dalam materi PPKn kelas 11 SMA.

Krisis multidimensi berawal dari adanya krisis moneter yang berdampak pada krisis politik dan menurunnya tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan.

Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965

Selain itu, muncul beberapa kerusahan yang terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia.

Nah, hal ini membuat pemerintahan presiden Soeharto semakin menerima banyak tekanan politik, baik dari dalam maupun luar negeri.

Berbagai tuntutan muncul baik dari dalam negeri maupun luar negeri agar presiden Soeharto mundur dari jabatannya sebagai presiden.

Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya mengenai pelaksanaan demokrasi pada periode 1998 sampai sekarang berikut ini!

“Tuntutan dari dalam negeri datang dari para mahasiswa yang menuntut presiden Soeharto untuk mundur sebagai presiden.”

 

Mundurnya Presiden Soeharto

Krisis ekonomi di Indonesia membuat rakyat Indonesia yang diwakilkan oleh para mahasiswa menuntut presiden soeharto untuk mundur dari jabatannya sebagai presiden.

Puncaknya, 15.000 mahasiswa berhasil mengambil alih gedung MPR/DPR yang membuat proses politik nasional praktis tidak bisa terlaksana.

Meski presiden Soeharto menawarkan beberapa langkah, seperti reshuffle kabinet dan membentuk Dewan Reformasi, tetapi massa tetap menginginkan tuntutan awal mereka.

Akhirnya di Istana Presiden pada 21 Mei 1998, presiden Soeharto menyetakan berhenti sebagai presiden Indonesia.

Kemudian dengan pasal 8 UUD 1945, presiden Soeharto mengatur agar wakil presiden Habibie untuk disumpah di Mahkamah Agung sebagai penggantinya.

Baca Juga: Demokrasi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Asas

Beralihnya kekuasaan dari Soeharto ke Habibir menjadi jalan baru demi terbukanya proses demokratisasi di Indonesia.

Dalam masa pemerintahannya, presiden Habibir memunculkan dua indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia, yaitu:

1. Memberikan ruang bagi kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam berbangsa dan bernegara.

2. Diberlakukannya sistem multipartai dalam pemilu 1999.

“Dua indikator yang dimunculkan presiden Habibie membuka kesempatan rakuat untuk berkumpul dan berserikat sesuai ideologi dan aspirasi politiknya.”

 

Karakteristik Demokrasi Periode 1998 sampai Sekarang

Pada periode 1998 atau reformasi, demokrasi yang diterapkan yaitu demokrasi Pancasila di Indonesia.

Karakteristik demokrasi Pancasila yang diterapkan pada periode ini berbeda dari periode orde baru dan ada kemiripan dengan demokrasi parlementer yang terjadi tahun 1950-1959.

Nah, kondisi demorasi Indonesia pada periode ini mencoba untuk mengembalikan penerapan demokrasi Pancasila sesuai dengan UUD 1945.

Dalam hal ini, warga negara memiliki tugas untuk mengawal demokrasi, yang bertujuan agar sisten demokrasi bisa diterapkasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga: Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila di Indonesia

Berikut ini beberapa karakteristik demokrasi pada periode 1998 sampai sekarang, yatu:

1. Pelaksaan Pemilu yang Demokratis

Pelaksanaan pemilu yang terjadi pada 1998 dilaksanakan dengan lebih demokratis daripada pemilu sebelumnya.

Adanya sistem pemilu atau pemilihan umum yang terus berkembang, bisa membuka jalan bagi rakyat untuk berpartisipasi dengan menggunakan hak politiknya dalam pemilu.

“Para periode 1998 sampai sekatang, demokrasi menerapkan demokrasi Pancasila yang berbeda dari penerapan masa orde baru.”

 

Nah, puncak pemilu terjadi pada 2004, di mana rakyat Indonesia bisa memilih langsung wakil lembaga legislatif dan pemimpin negara, baik presiden maupun wakil presiden.

Selain itu, pada 2005, kepala daerah yang meliputi gubernur dan bupati atau walikota juga dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia.

2. Terjadi Rotasi Kekuasaan

Pada periode ini, terjadi rotasi kekuasaan yang dilakukan mulai dari tingkat desa sampai tingkat pemerintah pusat.

Tujuan diberlakukannya rotasi kekuasaan agar pimpinan kekuasaan tidak memimpin seumur hidup dan membuka kesempatan bagi rakyat agar bisa berpartisipasi dalam politik.

Baca Juga: Jenis-Jenis Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi

3. Terjadi Rekrutmen Politik Terbuka

Adanya rekrutmen politik secara terbuka bertujuan untuk membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menduduki jabatan politik negara.

Warga negara yang bisa ikut proses ini harus mampu dan memenuhi syarakat sebagai wakil rakyat.

4. Terjaminnya Hak-Hak Dasar Warga Negara

Pada demokrasi periode 1998 sampai saat ini hak-hak dasar warga negara bisa lebih terjadi, misalnya dengan adanya kebebasan dalam berpendapatan, kebebasan pers, memilih pada pemilu, dan lain sebagainya.

Nah, itulah tadi Adjarian, pelaksanaan demokrasi pada periode 1998 sampai sekarang yang salah satunya mengembalikan pelaksanaan demokrasi Pancasila.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan di bawah ini!

 

Pertanyaan

Apa saja indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang dimunculkan presiden Habibie?

Petunjuk: Cek halaman 2.