Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998-Sekarang

By Nabil Adlani, Jumat, 12 November 2021 | 14:00 WIB
Perubahan pelaksanaan demokrasi terjadi saat pergantian kekuasaan dari masa orde baru ke masa reformasi. (pxfuel)

Mundurnya Presiden Soeharto

Krisis ekonomi di Indonesia membuat rakyat Indonesia yang diwakilkan oleh para mahasiswa menuntut presiden soeharto untuk mundur dari jabatannya sebagai presiden.

Puncaknya, 15.000 mahasiswa berhasil mengambil alih gedung MPR/DPR yang membuat proses politik nasional praktis tidak bisa terlaksana.

Meski presiden Soeharto menawarkan beberapa langkah, seperti reshuffle kabinet dan membentuk Dewan Reformasi, tetapi massa tetap menginginkan tuntutan awal mereka.

Akhirnya di Istana Presiden pada 21 Mei 1998, presiden Soeharto menyetakan berhenti sebagai presiden Indonesia.

Kemudian dengan pasal 8 UUD 1945, presiden Soeharto mengatur agar wakil presiden Habibie untuk disumpah di Mahkamah Agung sebagai penggantinya.

Baca Juga: Demokrasi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Asas

Beralihnya kekuasaan dari Soeharto ke Habibir menjadi jalan baru demi terbukanya proses demokratisasi di Indonesia.

Dalam masa pemerintahannya, presiden Habibir memunculkan dua indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia, yaitu:

1. Memberikan ruang bagi kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam berbangsa dan bernegara.

2. Diberlakukannya sistem multipartai dalam pemilu 1999.

“Dua indikator yang dimunculkan presiden Habibie membuka kesempatan rakuat untuk berkumpul dan berserikat sesuai ideologi dan aspirasi politiknya.”