Nah, puncak pemilu terjadi pada 2004, di mana rakyat Indonesia bisa memilih langsung wakil lembaga legislatif dan pemimpin negara, baik presiden maupun wakil presiden.
Selain itu, pada 2005, kepala daerah yang meliputi gubernur dan bupati atau walikota juga dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia.
2. Terjadi Rotasi Kekuasaan
Pada periode ini, terjadi rotasi kekuasaan yang dilakukan mulai dari tingkat desa sampai tingkat pemerintah pusat.
Tujuan diberlakukannya rotasi kekuasaan agar pimpinan kekuasaan tidak memimpin seumur hidup dan membuka kesempatan bagi rakyat agar bisa berpartisipasi dalam politik.
Baca Juga: Jenis-Jenis Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi
3. Terjadi Rekrutmen Politik Terbuka
Adanya rekrutmen politik secara terbuka bertujuan untuk membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menduduki jabatan politik negara.
Warga negara yang bisa ikut proses ini harus mampu dan memenuhi syarakat sebagai wakil rakyat.
4. Terjaminnya Hak-Hak Dasar Warga Negara
Pada demokrasi periode 1998 sampai saat ini hak-hak dasar warga negara bisa lebih terjadi, misalnya dengan adanya kebebasan dalam berpendapatan, kebebasan pers, memilih pada pemilu, dan lain sebagainya.
Nah, itulah tadi Adjarian, pelaksanaan demokrasi pada periode 1998 sampai sekarang yang salah satunya mengembalikan pelaksanaan demokrasi Pancasila.
Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan di bawah ini!
Pertanyaan |
Apa saja indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang dimunculkan presiden Habibie? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |