Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Beberapa ciri sistem pemerintahan presidensial, yaitu:
1. Kepala pemerintahan dan kepala negara langsung dipimpin oleh presiden.
2. Presiden diangkat melalui adanya pemilihan umum atau melalui badan perwakilan rakyat sebagai lembaga eksekutif negara.
3. Presiden memiliki hak yang bisa mengangkat dan memberhentikan menteri.
4. Presiden negara tidak bisa diberhentikan oleh lembaga legislatif.
5. Presiden tidak bertanggung jawab terhadap kekuasaan legislatif.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Konstitusi dan Negara dengan Pembahasan
Nah, Indonesia sebagai negara yang menerapkan presidensial memiliki ciri-ciri yang sama, di mana presiden negara dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Itulah sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945, pembahasan soal Uji Kompetensi 3.2 di halaman 81.
Tonton juga video berikut!