Penjabaran Trias Politika
1. Legislatif
Legislatif adalah lembaga negara yang berwenang dan bertanggung jawab dalam membuat undang-undang.
Pemegang fungsi legislatif adalah MPR, DPR, dan DPD.
2. Eksekutif
Eksekutif adalah lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menjalankan undang-undang.
Pemegang fungsi ekskutif adalah presiden yang dipilih melalui pemilu.
2. Yudikatif
Yudikatif adalah lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan undang-undang.
Pemegang kekuasaan yudikatif memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau hukuman terhadap pelanggar undang-undang.
Baca Juga: Jawab Soal Perbedaan Sistem Parlementer dengan Sistem Semi Parlementer
Nah, itulah penjelasan tentang trias politika, Adjarian.