Jawab Soal Penjabaran Trias Politika dalam Sistem Pemerintahan RI

By Rahwiku Mahanani, Jumat, 29 Oktober 2021 | 14:35 WIB
Trias politika adalah konsep kenegaraan tentang pemisahan kekuasaan. (Unsplash/AdityaJoshi)

Penjabaran Trias Politika

1. Legislatif

Legislatif adalah lembaga negara yang berwenang dan bertanggung jawab dalam membuat undang-undang.

Pemegang fungsi legislatif adalah MPR, DPR, dan DPD.

2. Eksekutif

Eksekutif adalah lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menjalankan undang-undang.

Pemegang fungsi ekskutif adalah presiden yang dipilih melalui pemilu.

2. Yudikatif

Yudikatif adalah lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan undang-undang.

Pemegang kekuasaan yudikatif memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau hukuman terhadap pelanggar undang-undang.

Baca Juga: Jawab Soal Perbedaan Sistem Parlementer dengan Sistem Semi Parlementer

Nah, itulah penjelasan tentang trias politika, Adjarian.