Lembaga Negara: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

By Aisha Amira, Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:00 WIB
DPR merupakan lembaga negara yang dipimpin oleh sistem pemilihan umum. (Unsplash/Melody Ayres-Griffiths)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Adjarian, seperti yang sudah kita ketahui, DPR adalah lembaga negara pembuat undang-undang atau lembaga legislatif.

Namun, kekuasaan ini harus dengan persetujuan Presiden.

O iya, anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum, lo. 

Baca Juga: Jawab Soal Fungsi-Fungsi DPR, PPKn Kelas 9 SMP

Nah, jumlah anggota DPR disesuaikan dengan undang-undang, yaitu 560 orang. 

Masa jabatannya pun sama seperti dengan Presiden dan juga Wakil Presiden, yaitu lima tahun. 

DPR juga umumnya sekali dalam setahun. 

 

"DPR dipilih dengan sistem pemilihan umum."