adjar.id – Adjarian, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas telah dimulai di beberapa sekolah, khususnya sekolah dasar.
Beberapa sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3 sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Nah, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, semua sudah diatur dalam surat keputusan bersama empat menteri.
O iya, pembelajaran tatap muka terbatas juga diberlakukan di salah satu sekolah dasar di Jakarta Selatan, yaitu SDN 01 Pondok-Pinang.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta pembatasan jumlah siswa yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka menjadi syarat yang harus dipenuhi sekolah.
Tim adjar.id sempat menyambangi sekolah tersebut, pada Selasa (26/10/2021) untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran tata muka terbatas yang diberlakukan di sekolah dasar.
Pembelajaran tatap muka terbatas ini menjadi salah satu awal bagi siswa untuk kembali masuk ke sekolah setelah kurang lebih dua tahun harus belajar daring karena pandemi.
Penerapan Protokol Kesehatan yang Ketat
Hal yang ditakuti saat siswa kembali masuk ke sekolah, yaitu lebih rentan terpapar virus karena adanya interaksi dengan banyak orang.
Akan tetapi, hal ini bisa ditanggulangi dengan adanya protokol kesehatan yang ketat di sekolah.
Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan oleh salah satu guru di SDN 01 Pondok-Pinang Abdul Ghani saat diwawancarai tim adjar.id.
“Dibukanya sekolah ini juga dengan beberapa catatan mengenai protokol kesehatan, seperti di sini sudah ada pengecekan suhu, tempat cuci tangan di setiap sudut, dan adanya hand sanitizer di setiap kelas," kata Abdul Ghani.
Baca Juga: Masuk Akhir Pekan, Ini Kegiatan yang Bisa Dilakukan saat Libur Sekolah
Adanya sarana dan prasarana protokol kesehatan ini bertujuan untuk meminimalkan penularan COVID-19 di sekolah.
Peran guru sangat penting dalam proses ini, di mana guru membantu para siswa dalam mengecek suhu tubuh baik saat masuk dan pulang sekolah.
O iya, sebelum sekolah dibuka, ada pengecekan yang dilakukan oleh pihak kecamatan, kelurahan, dan dinas kesehatan mengenai kesiapan protokol kesehatan sekolah.
Pembatasan Siswa dan Waktu Belajar
Adjarian, meski sudah masuk dan belajar di sekolah, selama pembelajaran tatap muka terbatas ini ada pembatasan jumlah siswa dan waktu belajar.
Jadi, setiap kelas hanya diisi oleh 50 persen dari jumlah total siswa kelas tersebut dengan pembatasan waktu sekolah yang hanya dilakukan selama 3x35 menit dalam satu hari.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh wakil kepala sekolah SD 01 Pondok-Pinang Risun Arief.
“Untuk jam belajar hanya 3x35 menit atau kurang lebih 2 jam dan tidak ada jam istirahat, jadi siswa sehabis belajar langsung pulang untuk mencegah adanya kerumunan,” kata Risun Arief.
Baca Juga: Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan Menjelang Tahun Ajaran Baru, Apa Saja?
Selain itu Adjarian, jam masuk antarkelas juga diatur. Jam masuk setiap kelas dibedakan 30 menit. Hal itu bertujuan agar murid tidak berkerumun.
O iya, sesuai instruksi dari pemerintah bahwa sebelum sekolah dimulai, harus ada surat persetujuan orang tua disertai dengan tanda tangan di atas materai.
Jadi, pihak sekolah tidak memaksa siswa untuk ikut pembelajaran tatap muka jika orang tua tidak menyetujui hal tersebut.
Selain itu, di sekolah terdapat ruang isolasi bagi siswa jika saat pengecekan suhu, suhu tubuh siswa di atas 37,5o C.
Adanya Satgas COVID dari Pihak Sekolah
Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, pihak sekolah juga membuat satgas COVID yang bertugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah.
Risun Arief selaku wakil kepala sekolah saat diwawancarai tim adjar.id mengungkapkan, “Satgas COVID ini berkaitan dengan prokes pada pembelajaran tatap muka terbatas yang mengawasi murid, baik dari pengecekan suhu, cuci tangan, dan mengarahkan siswa ke ruang kelas”.
Satgas COVID sendiri diisi oleh para guru yang pada hari tersebut tidak mendapatkan jam mengajar, karena adanya pembatasan kelas siswa yang belajar.
Baca Juga: Mengenal Gerakan 5M sebagai Langkah Pencegahan Penularan COVID-19
Jadi, setiap harinya hanya ada dua kelas yang belajar, seperti di hari Senin yang masuk hanya kelas 1 dan 4, sehingga guru yang tidak mengajar kelas tersebut berperan untuk menjadi satgas COVID.
Selain itu, sehabis sekolah digunakan, hari selanjutnya tidak ada pembelajaran tatap muka karena ruang kelas disterilkan untuk digunakan keesokan harinya.
Nah, Adjarian itulah potret pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di SDN 01 Pondok-Pinang dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Tonton video ini juga, yuk!