Pembatasan Siswa dan Waktu Belajar
Adjarian, meski sudah masuk dan belajar di sekolah, selama pembelajaran tatap muka terbatas ini ada pembatasan jumlah siswa dan waktu belajar.
Jadi, setiap kelas hanya diisi oleh 50 persen dari jumlah total siswa kelas tersebut dengan pembatasan waktu sekolah yang hanya dilakukan selama 3x35 menit dalam satu hari.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh wakil kepala sekolah SD 01 Pondok-Pinang Risun Arief.
“Untuk jam belajar hanya 3x35 menit atau kurang lebih 2 jam dan tidak ada jam istirahat, jadi siswa sehabis belajar langsung pulang untuk mencegah adanya kerumunan,” kata Risun Arief.
Baca Juga: Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan Menjelang Tahun Ajaran Baru, Apa Saja?
Selain itu Adjarian, jam masuk antarkelas juga diatur. Jam masuk setiap kelas dibedakan 30 menit. Hal itu bertujuan agar murid tidak berkerumun.
O iya, sesuai instruksi dari pemerintah bahwa sebelum sekolah dimulai, harus ada surat persetujuan orang tua disertai dengan tanda tangan di atas materai.
Jadi, pihak sekolah tidak memaksa siswa untuk ikut pembelajaran tatap muka jika orang tua tidak menyetujui hal tersebut.
Selain itu, di sekolah terdapat ruang isolasi bagi siswa jika saat pengecekan suhu, suhu tubuh siswa di atas 37,5o C.