adjar.id – Adjarian, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas telah dimulai di beberapa sekolah, khususnya sekolah dasar.
Beberapa sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3 sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Nah, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, semua sudah diatur dalam surat keputusan bersama empat menteri.
O iya, pembelajaran tatap muka terbatas juga diberlakukan di salah satu sekolah dasar di Jakarta Selatan, yaitu SDN 01 Pondok-Pinang.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta pembatasan jumlah siswa yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka menjadi syarat yang harus dipenuhi sekolah.
Tim adjar.id sempat menyambangi sekolah tersebut, pada Selasa (26/10/2021) untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran tata muka terbatas yang diberlakukan di sekolah dasar.
Pembelajaran tatap muka terbatas ini menjadi salah satu awal bagi siswa untuk kembali masuk ke sekolah setelah kurang lebih dua tahun harus belajar daring karena pandemi.