adjar.id - Adjarian, negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas kedaulatan rakyatnya, lo.
Landasan hukum negara Indonesia menggunakan kedaulatan rakyatnya yang ditegaskan di dalam UUD Negara Republik Indonesia pada tahun 1945, ya.
O iya, pelaksanaan kedaulatan rakyat Indonesia ditentukan oleh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Artinya, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menentukan bagian mana dari kedaulatan rakyat yang pelaksanaanya diserakan kepada badan atau lembaga.
Lembaga ini keberadaan, wewenang, tugas, dan fungsinya ditentukan oleh UUD, lo.
Namun, penyerahannya tetap dalam pengawasan rakyat, baik secara langsung maupun melalui lembaga yang dipilih atau dibentuk atas mandat rakyat.
Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkap mengenai prinsip-prinsip negara kesatuan republik Indonesia di bawah ini!
"Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas kedaulatan rakyatnya."