Jawab Soal Apa yang Dimaksud Kelompok Kepentingan, Kelompok Penekan, dan Media Komunikasi Politik

By Rahwiku Mahanani, Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Jika dikelompokkan, ada empat kekuatan infrastruktur politik. (freepik/makyzz)

adjar.id - Tahukah Adjarian apa yang dimaksud partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan media komunikasi politik?

Pada Uji Kompetensi Bab 3 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA kelas 10, terdapat beberapa pertanyaan yang harus kita kerjakan.

Salah satu pertanyaannya berbunyi: Pada dasarnya organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik. Jelaskan apa yang dimaksud partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan media komunikasi politik.

Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 10 SMA, Peranan Organisasi Infrastruktur Politik

Infrastruktur politik sendiri adalah organisasi atau kelompok kekuatan politik yang ada di dalam masyarakat yang berpartisipasi secara aktif, Adjarian.

Berbagai kelompok yang ada dapat berperan dalam pembentukan kebijakan negara sebagai pelaku politik tidak formal.

Nah, di Indonesia ada banyak kelompok yang menjadi kekuatan infrastruktur politik yang secara garis besar dibagi menjadi empat kekuatan, yaitu partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan media komunikasi politik.

Berikut ini penjelasan masing-masingnya.