adjar.id - Dapatkah Adjarian menjelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semi parlementer?
Itu merupakan salah satu yang ditanyakan dalam soal Uji Kompetensi Bab 3 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 9 SMP halaman 94, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan membahasnya bersama-sama.
Setiap negara mempunyai sistem pemerintahan masing-masing.
Baca Juga: Jawab Soal Tabel 3.2 Mengenai Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
Di Indonesia sendiri sistem pemerintahan mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan perubahan politik kenegaraan yang terjadi.
Sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di Indonesia di antaranya adalah sistem parlementer dan sistem semi parlementer.
Lalu, apa perbedaan antara sistem parlementer dan semi parlementer?
Sistem Parlementer
Di dalam sistem parlementer, parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Parlemen mempunyai kewenangan untuk mengangkat perdana menteri. Parlemen juga dapat menjatuhkan kekuasaan.
Sistem parlementer dapat memiliki presiden dan perdana menteri.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Demokrasi di Indonesia
Sistem Semi Parlementer
Sistem pemerintahan semi parlementer juga dapat memiliki presiden dan juga perdana menteri.
Namun, penerapannya berbeda sebagaimana yang berlaku pada sistem parlementer.
Di Indonesia sendiri, sistem pemerintahan semi parlementer berlangsung selama pemerintahan RIS (Republik Indonesia Serikat).
Perbedaan Sistem Parlementer dan Sistem Semi Parlementer
1. Pemisahan Kekuasaan
Sistem parlementer memiliki pemisahan kekuasaan yang jelas, sedangkan sistem semi parlementer tidak memiliki pembeda yang jelas.
2. Kedudukan
Pada sistem parlementer, perdana menteri menjadi kepala pemerintahan, sementara presiden, raja, sultan, atau kaisar menjadi kepala negara.
Kepala pemerintahan pada sistem parlementer dipilih oleh parlemen atau dewan perwakilan rakyat.
Pada sistem semi parlementer, presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
3. Wewenang
Pada sistem parlementer, perdana menteri menjalankan pemerintahan, sedangkan presiden untuk sebagai kepala negara lebih untuk seremonial dan hanya memiliki sedikit kekuasaan.
Di dalam sistem semi parlementer, presiden ikut campur tangan ke perdana menteri.
Kabinet dibentuk oleh presiden. Menteri juga diangkat oleh presiden, tapi bertanggung jawab kepada parlemen.
Baca Juga: Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Nah, itulah gambaran tentang perbedaan sistem parlementer dan sistem semi parlementer, Adjarian.