Jawab Soal Asas-Asas Pemilu Indonesia

By Rahwiku Mahanani, Sabtu, 16 Oktober 2021 | 20:00 WIB
Asas-asas pemilu adalah LUBER dan Jurdil. (Unsplash/ Arnaud Jaegers)

4. Rahasia

Asas rahasia berarti warga negara atau pemilih yang memenuhi haknya, pilihannya dijamin kerahasiaannya atau tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dengan cara apa pun.

5. Jujur

Asas jujur berarti pemilih, peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, aparat pemerintah, dan seluruh pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Adil

Asas adil berarti ada jaminan bahwa setiap pemilih dan juga peserta pemilu harus mendapatkan perlakuan yang sama atau adil dan bebas dari kecurangan dari pihak mana pun.

Baca Juga: Jawab Soal Sifat-Sifat Kedaulatan 

Itulah asas-asas pemilu yang sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.