Jawab Soal Pembagian Kekuasaan Menurut Montesquieu

By Rahwiku Mahanani, Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:40 WIB
Montesquieu membagi kekuasaan suatu negara menjadi tiga. (pixabay/Marja Mäkelä)

Pembagian Kekuasaan

Pembagian kekuasaan menurut Montesquieu meliputi:

1. Kekuasaan Legislatif

Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat perundang-undangan dalam suatu negara.

2. Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kekuasaan eksekutif dapat disebut dengan kekuasaan menjalankan pemerintahan.

3. Kekuasaan Yudikatif

Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku bilamana terjadi pelanggaran.

Kekuasaan yudikatif disebut dengan kekuasaan kehakiman.

Baca Juga: Mengenal Konsep Pembagian Kekuasaan secara Horizontal di Indonesia