Pengertian Kedaulatan
Kedaulatan seperti dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Kekuasaan tertinggi di sini maksudnya seperti kekuasaan untuk membuat undang-undang dan penerapannya.
Nah, bentuk Indonesia adalah kedaulatan rakyat.
Artinya pemerintah memperoleh mandat dari rakyat, oleh rakyat, dan juga untuk rakyat.
Kemabali ke pembahasan tentang kedaulatan, lalu, apa saja sifat-sifat kedaulatan?
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas IX SMP, Makna Kedaulatan Rakyat
Sifat-Sifat Kedaulatan
1. Asli
Kedaulatan bersifat asli yang berarti kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.