adjar.id – Apa saja penyebab terjadinya pelanggaran hukum di Indonesia, ya?
Ada beberapa penyebab terjadinya pelanggaran hukum, Adjarian.
Pelanggaran hukum bisa juga disebut sebagai suatu perbuatan yang dilakukan dengan melawan hukum yang sudah ditetapkan.
O iya, pembahasan ini merupakan bagian dari materi PPKn kelas 12 SMA.
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 SMA edisi revisi 2018 terdapat satu soal pada uji kompetensi bab 2 di halaman 68.
Baca Juga: Peran Lembaga Peradilan di Indonesia
Soal tersebut meminta kita untuk menjelaskan penyebab dari terjadinya sebuah pelanggaran hukum.
Pelanggaran hukum merupakan suatu tindakan seseorang yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di suatu negara.
Nah, pelanggaran hukum ini bisa dikatakan menjadi suatu pengingkaran kewajiban yang sudah ditetapkan oleh hukum ataupun peraturan.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai beberapa faktor penyebab dari terjadinya sebuah pelanggaran hukum yang nantinya bisa Adjarian jadikan referensi.
Penyebab Pelanggaran Hukum
Kasus pelanggaran hukum bisa juga diartikan sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia karena mengingkari kewajiban untuk menghormati hak hidup orang lain. Pelanggaran hukum ini merupakan suatu bentuk dari ketidakpatuhan terhadap hukum yang bisa disebabkan oleh dua faktor, yaitu:
1. Faktor Internal
Faktor internal pelanggaran hukum merupakan penyebab yang asalnya dari diri manusia itu sendiri, yang meliputi:
Baca Juga: Macam-Macam Tingkatan pada Lembaga Peradilan di Indonesia
- Kurangnya Rasa Menghargai
Seseorang yang memiliki rasa kurang menghagai terhadap orang lain bisa memicu terjadi pelanggaran hukum.
Hal ini terjadi karena seseorang tidak bersikap toleransi terhadap hak-hak orang lain yang menyebabkan pelanggaran hukum berupa tindakan diskriminatif.
- Adanya Sikap Egois
Sikap egois yang ada dalam diri seseorang bisa membuat seseorang akan terus menuntut haknya tanpa melaksanakan kewajiban yang harus lebih dulu dilakukan.
Sikap ini bisa membuat orang tersebut bisa melakukan pelanggaran hukum agar hak yang diingininya bisa tercapai.
- Kurangnya Kesadaran Tentang Hukum
Seseorang yang kurang menyadari pentingnya hukum bisa melakukan pelanggaran hukum berupa tindakan sewenang-wenang.
Hal ini bisa berdampak kepada hak-hak orang lain yang di mana berkaitan dengan hak terhadap hukum.
- Sikap Sombong
Sikap sombong yang dimiliki seseorang bisa menjadi penyebab dari pelanggaran hukum.
Hal ini terjadi karena orang tersebut merasa sombong sehingga tidak takut terhadap hukum yang berlaku.
Baca Juga: Mengetahui Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Peranannya
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal ini merupakan penyebab pelanggaran hukum yang berasal dari luar diri manusia, yang meliputi:
- Lingkungan Pergaulan
Lingkungan pergaulan yang kurang baik bisa menjadi penyebab timbulnya pelanggaran hukum.
Terlebih jika di dalam lingkungan tersebut terbiasa untuk melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum.
Hal ini bisa berdampak pada perbuatan melanggar hukum yang bisa terus-terusan terjadi dalam diri manusianya.
- Kurang Tegasnya Penegakan Hukum
Perangkat hukum yang kurang tegas dalam menindak pelanggaran hukum bisa menjadi penyebab timbulnya pelanggaran hukum.
Hal ini bisa membuat pelanggar hukum merasa perbuatannya tidak apa-apa karena tidak ada sikap tegas yang membuat pelanggar hukum jera.
- Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi di era sekarang juga bisa disalahgunakan sebagai media untuk melakukan pelanggaran hukum.
Pelanggaran hukum yang terjadi dengan bantuan teknologi salah satunya hacking.
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 12 SMA, Contoh Perilaku Ketidakpatuhan Terhadap Hukum
- Pengaruh Ekonomi
Ekonomi yang sulit membuat seseorang melakukan apa saja demi mencukupi kebutuhan hidupnya termasuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Hal ini sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap ekonomi yang kurang merata bagi masyarakat.
Nah, itu tadi faktor penyebab pelanggaran hukum yang bisa menjadi bahan referensi bagi Adjarian dalam mengerjakan uji kompetensi bab 2 di halaman 68.
Yuk, tonton juga video berikut ini!