Penyebab Pelanggaran Hukum
Kasus pelanggaran hukum bisa juga diartikan sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia karena mengingkari kewajiban untuk menghormati hak hidup orang lain. Pelanggaran hukum ini merupakan suatu bentuk dari ketidakpatuhan terhadap hukum yang bisa disebabkan oleh dua faktor, yaitu:
1. Faktor Internal
Faktor internal pelanggaran hukum merupakan penyebab yang asalnya dari diri manusia itu sendiri, yang meliputi:
Baca Juga: Macam-Macam Tingkatan pada Lembaga Peradilan di Indonesia
- Kurangnya Rasa Menghargai
Seseorang yang memiliki rasa kurang menghagai terhadap orang lain bisa memicu terjadi pelanggaran hukum.
Hal ini terjadi karena seseorang tidak bersikap toleransi terhadap hak-hak orang lain yang menyebabkan pelanggaran hukum berupa tindakan diskriminatif.
- Adanya Sikap Egois
Sikap egois yang ada dalam diri seseorang bisa membuat seseorang akan terus menuntut haknya tanpa melaksanakan kewajiban yang harus lebih dulu dilakukan.
Sikap ini bisa membuat orang tersebut bisa melakukan pelanggaran hukum agar hak yang diingininya bisa tercapai.