adjar.id - Tahukah Adjarian siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?
Pertanyaan tersebut terdapat pada Aktivitas 1.2 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 7 SMP halaman 11.
Anggota BPUPKI yang mengemukakan usulan dasar negara Indonesia ada tiga, yakni:
1. Muhammad Yamin
2. Soepomo
3. Ir. Soekarno
Baca Juga: Rumusan Pancasila yang Dirumuskan oleh 3 Tokoh Bangsa
Masing-masing mengungkapkan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Nah, berikut ini bunyi usulan rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh tokoh bangsa Indonesia yang merupakan anggota BPUPKI.
Rumusan Dasar Negara Muhammad Yamin
Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara, yakni:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
Usulan rumusan dasar negara tersebut diungkapkan Muhammad Yamin secara lisan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.
Baca Juga: Dasar Negara yang Diusulkan Soekarno dalam Sidang BPUPKI, Materi PPKn Kelas 7 SMP
Kemudian Muhammad Yamin menyampaikan lagi rumusan dasar negara secara tertulis kepada ketua sidang yang isinya berbeda dengan sebelumnya, yakni:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Dasar Negara Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan rumusan dasar negara, yakni:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Rumusan Dasar Negara Ir. Soekarno
Ir. Soekarno menyampaikan rumusan dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945, yang isinya adalah:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Nah, itulah anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia merdeka dan bunyi usulannya, Adjarian.
Tonton video berikut ini, yuk!