Rumusan Dasar Negara Muhammad Yamin
Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara, yakni:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
Usulan rumusan dasar negara tersebut diungkapkan Muhammad Yamin secara lisan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945.
Baca Juga: Dasar Negara yang Diusulkan Soekarno dalam Sidang BPUPKI, Materi PPKn Kelas 7 SMP
Kemudian Muhammad Yamin menyampaikan lagi rumusan dasar negara secara tertulis kepada ketua sidang yang isinya berbeda dengan sebelumnya, yakni:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia