Jawab Soal PPKn Kelas 8 SMP, Menjelaskan 4 Sifat Kedaulatan

By Nabil Adlani, Selasa, 7 September 2021 | 20:00 WIB
Sebagai negara yang berdaulat, negara Indonesia kedaulatan tertingginya berada di tangan rakyat. (unsplash)

adjar.id – Dalam suatu negara terdapat empat sifat kedaulatan yang pokok sebagai kekuasaan tertingi dalam menentukan hukum.

Kedaulatan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintah negara, daerah, dan sebagainya.

Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 8 SMP, terdapat satu soal di uji kompetensi 2 halaman 55.

Baca Juga: Teori Kedaulatan Menurut Ahli Kenegaraan

Soal tersebut meminta kita untuk menjelas empat sifat dari kedaulatan yang juga merupakan materi PPKn kelas 8 SMP.

Kali ini, kita akan membahas mengenai jawaban dari soal tersebut sebagai referensi bagi Adjarian saat mengerjakannya.

Kedaulatan terbagi menjadi dua jenis, yaitu kedaulatan ke dalam dan juga kedaulatan keluar.

Yuk, kita simak penjelasan untuk jawaban soal di uji kompetensi dua mengenai empat sifat kedaulatan berikut ini!

1. Kedaulatan Bersifat Asli

Kedaulatan memiliki sifat yang asli, artinya kekuasaan yang ada dalam suatu negara tidak beradal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

Kedaulatan bersifat asli ini bisa disebut sebagai kedaulatan yang absolut yang tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi di dalam suatu negara.

Nah, di dalam suatu negara yang demokrasi kedaulatan ini asalnya murni dari rakyat yang berada di dalam negara tersebut.

Baca Juga: Bentuk dan Prinsip Kedaulatan yang Dimiliki Negara Indonesia

Jadi, kedaulatan yang berasal dari rakyatlah yang merupakan kekuasan tertinggi dalam suatu negara.

Rakyat memilih presiden sebagai melaksanakan kedaulatan yang asalnya dari rakyat tersebut.

Oleh karena itu, presiden yang terpilih dari rakyat merupakan lembaga pelaksana kedaulatanyang tetap mendengarkan aspirasi rakyat.

Hal ini harus dilakukan karena presiden dipilih oleh rakyat atas dasar kepercayaan rakyat untuk memegang kedaulatan negara.

2. Kedaulatan Bersifat Permanen

Kedaulatan juga memiliki sifat yang permanen, artinya kedaulatan yang dimiliki suatu negara tetap akan ada selama negara tersebut berdiri.

Meski pemerintahan berganti, kedaulatan suatu negara tetap ada karena yang berganti hanyalah pemerintahannya bukan negaranya.

Nah, dalam hal ini kita bisa mengetahui bahwa pemegang kekuasaan bisa selamana berada sebagai penguasa.

Baca Juga: Mengenal Lembaga Negara sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat

Akan tetapi, negara akan tetap ada meski pemegang kekuasaannya berganti, hal ini yang membuat kedaulatan negara memiliki sifat permanen.

3. Kedaulatan Bersifat Tunggal

Kedaulatan memiliki sifat tunggal, yang artinya kekuasaan mengenai kedaulatan ini hanya satu-satunya di dalam negara serta tidak bisa diberikan kepada badan lain.

Kedaulatan ini memiliki sifat tunggal agar tidak ada perselisihan di dalam negara untuk memperebutkan kedaulatan.

Nah, negara demokrasi kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat yang menjadikan rakyat sebagai satu-satunya kekuasaan paling tinggi dalam negara.

Kekuasan yang dipegang oleh rakyat ini tidak bisa diberikan kepada badan lain yang bukan rakyat.

Hal ini dikarena jika kedaulatan dibagi maka kedaulatan bisa kehilangan tempat dan bisa digantikan oleh kedaulatan-kedaulatan lainnya yang tidak sesuai dengan ideologi negara.

Jadi, jika kedaulatan negara tergangu oleh kelompok atau badan tertentu, sebagai rakyat kita harus segera menjaga kedaulatan agar tidak hilang.

Baca Juga: Perkembangan Demokrasi di Negara Republik Indonesia

4. Kedaulatan Bersifat Tidak Terbatas

Kedaulatan memiliki sifat yang tidak terbatas, artinya kekuasaan tersebut tidak bisa dibatasi dengan adanya kekuasaan lain.

Negara demokrasi, kekuasan tertinggi berada di tangan rakyat, apabila kekuasaan rakyat dibatas oleh kekuasaan lain bisa menimbulkan konflik.

Jadi, apabila negara sudah mengatakan bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat, maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Nah, Adjarian itulah penjelasan mengenai empat sifat kedaulatan yang bisa menjadi referensi untuk menjawab soal uji kompetensi 2 pada halaman 55, ya.

 

Yuk, tonton video ini juga!