Potensi Sumber Daya Tanah

By Aisha Amira, Sabtu, 4 September 2021 | 20:00 WIB
Tanah terbentuk dari bahan induk atau batuan. (Unsplash/Dylan de Jonge)

adjar.id - Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai potensi sumber daya tanah.

Tanah merupakan tempat kita melakukan berbagai aktivitas. 

Nah, di atas tanah, manusia juga banyak melakukan aktivitas bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lainnya. 

Tanah pun memiliki bermacam-macam perbedaan, yaitu tekstur, struktur, kedalaman, usia, dan lainnya. 

Baca Juga: Mengenal Potensi Kemaritiman Indonesia, Materi IPS Kelas 7 SMP

Tanah terbentuk dari bahan induk atau batu-batuan. 

Nah, bahan induknya dapat berupa batuan beku maupun batuan sedimen, ya. 

Sekarang, yuk, kita simak lebih lanjut mengenai potensi sumber daya tanah di bawah ini, ya!

 

"Tanah merupakan tempat kita melakukan berbagai aktivitas."

 

Tanah yang terbentuk dari batuan beku yang berasal dari lava yang keluar dari gunung berapi kemudian membeku. 

Nah, batuan yang telah membeku selanjutnya terkena pengaruh dari cuaca, terutama panas dan hujan. 

Batuan kemudian hancur dan terbentuklah tanah. 

Hancurnya bati-batuan dapat juga terjadi karena adanya tumbuhan yang akarnya mampu menghancurkan batu-batuan. 

Baca Juga: Mengenal Potensi Sumber Daya Alam Indonesia, Materi IPS Kelas 9 SMA

Tanah juga dapat terbentuk dari batuan sedimen. 

O iya, batuan sedimen juga tersebut mengalami pemadatan, menjadi keras dan kemudian hancur oleh pengaruh cuaca.

Misalnya, suhu, hujan, kelembapan, dan lainnya. 

Tanah yang terus mengalami proses pelapukan juga akan semakin tebal atau dalam. 

 

"Batuan sedimen juga tersebut mengalami pemadatan, menjadi keras, dan hancur oleh pengaruh cuaca."

 

Sifat-Sifat Batuan Induknya

Berdasarkan sidat batuan induknya, secara umum tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik

Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi saat meletus. 

Material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi yang terdiri dari atas lava dan lahar. 

Nah, lava adalah magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi. 

Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik setelah melalui proses pelapukan yang sangat lama. 

Umumnya, tanah vulkanik lebih subur dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. 

 

"Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik setelah melalui proses pelapukan."

 

Tanah vulkanik di Indonesia dapat kita jumpai di sebaran tanah vulkanik sangat bersesuaian dengan sebaran gunung berapi di Indonesia. 

Misalnya, gunung berapi di Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku. 

2. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier)

Bahan induk dari tanah ini adalah bukan hasil aktivitas atau letusan gunung berapi. 

Baca Juga: Potensi Sumber Daya Tanah dan Jenis-Jenis Tanah di Indonesia

Tanah jenis ini dapat ditemukan di beberapa tempat di Indonesia, yaitu:

- Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan), Bangka, Belitung, Kepulauan Riau. 

- Bagian utara Jawa Timur (Sebelah utara Pegunungan Kendeng), dan Madura. 

 

"Bahan induk tidak dihasilkan dari letusan gunung berapi."

 

- Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).

- Sebagian besar wilayah Sulawesi. 

- Kalimantan dan sebagian besar Papua. 

- Sebagian besar Maluku. 

Baca Juga: Macam-Macam Hasil Tambang, Potensi Sumber Daya Tambang di Indonesia

3. Tanah Organik

Tanah organik terdiri dari tanah humus dan tanah gambut. 

Berikut ini, adalah informasi mengenai tanah humus dan tanah gambut, yaitu:

 

"Tanah organik tersusun dari tanah humus dan tanah gambut."

 

a. Tanah Humus

Tanah humus terbentuk dari hasil pembusukan bahan-bahan organik. (Unsplash/Paul Mocan)

Tanah humus berasal dari hasil pembusukan bahan-bahan organik.

Warnanya pun bewarna kehitaman dan mudah basah. 

Tanah jenis ini umumnya digunakan sebagai lahan pertanian, ya.

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia 

Selain itu tanah humus juga sangat subur, lo. 

Kita juga dapat menjumpai tanah ini di Lampung, Jawa Tengah bagian selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara. 

b. Tanah Gambut

 

"Tanah humus dapat kita jumpai di beberapa wilayah seperti Lampung, Jawa Tengah bagian selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara."

 

Tanah gambut memiliki ciri-ciri tanah yang bersifat asam, unsur hara rendah sehingga tidak subur. 

Nah, tanah gambut adalah tanah yang terbentuknya dari proses pembusukan tumbuhan atau bahan organik di sekitar wilayah yang tergenang air. 

Misalnya, rawa-rawa. 

Baca Juga: Mengenal Potensi Sumber Daya Hutan di Indonesia serta Manfaat Hutan

Tanah gambut juga banyak ditemukan di wilayah Pantai timur Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Halmahera, Seram, Papua, dan Pantai Selatan.

Nah Adjarian, itulah pengertian dan jenis-jenis potensi sumber daya tanah yang wajib kita ketahui, ya. 

Sekarang, yuk, kita jawab soal di bawah ini!

 

Pertanyaan

Sebutkan warna yang dimiliki oleh tanah humus!

Petunjuk: Cek halaman 6.

Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!