Negara Indonesia adalah negara dengan kedaulatan rakyat, dengan hukum sebagai aturan di dalamnya.
Jadi, negara Indonesia memiliki beberapa kesimpulan prinsip kedaulatan, yaitu:
1. Negara Indonesia adalah negara hukum
2. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, dan presiden tidak memiliki hak untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Baca Juga: Pengertian, Perbedaan, dan Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
3. Negara Indonesia adalah negara republik, yang artinya negara dengan kesatuan
4. Walaupun kedaulatan ada di tangan rakyat, rakyat harus tetap mengikuti hukum atau undang-undang yang telah ditetapkan
Nah Adjarian, inilah bentuk dan prinsip dari kedaulatan negara Indonesia yang wajib kita pelajari, ya!
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Sebutkan dua bentuk dari kedaulatan negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 2-3. |
Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!