Bentuk dan Prinsip Kedaulatan yang Dimiliki Negara Indonesia

By Abby Wijaya, Jumat, 3 September 2021 | 18:00 WIB
Negara Indonesia memiliki bentuk dan prinsip kedaulatan yang berbeda dengan negara lain. (Unsplash/Nick Agus Arya)

adjar.id - Bagi yang belum tahu, negara Indonesia adalah negara yang memiliki kedaulatan rakyat sebagai kekuasaan utama, lo.

Artinya adalah rakyat atau masyarakat yang tinggal dan memiliki identitas di negara Indonesia memiliki kekuatan penuh untuk memutuskan sesuatu.

Contohnya, ketika ada pemilihan presiden, kita sebagai rakyat memiliki kekuasaan dan hak untuk memilih siapa yang berhak untuk memimpin Indonesia dalam periode selanjutnya.

Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 11 SMA, Macam-Macam Demokrasi

Berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 negara Indonesia, kedaulatan dari negara Indonesia dinyatakan sebagai kedaulatan rakyat, ya. 

Namun, apakah Adjarian tahu, apa sajakah bentuk dan prinsip kedaulatan yang dimiliki negara Indonesia?

Sekarang, yuk, kita simak bentuk dan prinsip kedaulatan yang dimiliki negara Indonesia di bawah ini, ya!

 

"Indonesia adalah negara demokrasi."