2. Pendidikan
Pada masa penjajahan, kesempatan memperoleh pendidikan yang layak adalah hal yang sangat terbatas untuk anak-anak Indonesia.
Hal ini juga menyebabkan sebagian besar penduduk Indonesia mengalami buta huruf.
Oleh karena itu, setelah Indonesia mengalami Proklamasi Kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP dan K).
Baca Juga: Contoh-Contoh Hak Mendapatkan Pendidikan
Sayangnya, Ki Hajar Dewantara hanya menjabat selama tiga bulan, lalu dilanjutkan oleh Mr. T.S.G. Mulia yang hanya menjabat selama lima bulan.
Lalu jabatan ini kembali digantikan oleh Mr. Suwandi, lalu dibentuklah Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang bertugas untuk meneliti dan merumuskan masalah pendidikan.
Setelah menyelesaikan tugasnya, panitia ini akan menyampaikan saran-saran kepada pemerintah Indonesia.
Dengan ini, pemerintah akan menyusun dasar struktur dan sistem pendidikan di Indonesia.
"Ki Hajar Dewantara menjabat sebagai menteri pendidikan selama tiga bulan."