Fungsi TNI
Fungsi TNI meliputi:
1. Menangkal setiap ancaman militer dan bersenjata yang mengganggu kedaulatan dan keutuhan negara Indonesia.
2. Menindaklajuti ancaman yang bisa menggangu keselamatan dan keutuhan bangsa.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, Materi PPKn kelas 11 SMA
3. Memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat timbulnya kekacauan.
4. Komponen utama pada sistem keamanan negara Indonesia.
Tugas dan Fungsi Polri
Berikut ini adalah tugas dan fungsi dari Polri atau Polisi Republik Indonesia di mana Polri dibentuk pada 1 Juni 1946.
O iya, Polri sendiri dipimpin oleh kepala kepolisian negara Republik Indonesia atau Kapolri.