Apakah Kita Perlu Mencetak Sertifikat Vaksin Setelah Selesai Vaksinasi COVID-19?

By Irfan Sholeh, Kamis, 8 Juli 2021 | 19:00 WIB
Setelah melakukan vaksinasi COVID-19, kita akan mendapatkan sertifikat vaksin. (pixabay)

adjar.id - Saat ini, pemerintah sedang menggencarkan program vaksinasi COVID-19.

Program vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dan berbagai negara lain di dunia untuk mengendalikan pandemi.

Sebelumnya, vaksin COVID-19 hanya diberikan untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Di Mana Bisa Mendapatkan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak-Anak?

Namun, saat ini penggunaan vaksin untuk anak-anak sudah diizinkan, sehingga anak-anak pun sudah mulai mendapatkan vaksinasi COVID-19.

O iya, setelah melakukan vaksinasi COVID-19, kita akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Nah, apakah kita perlu mencetak sertifikat vaksin COVID-19 tersebut?