adjar.id - Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin vaksinasi COVID-19 terhadap anak usia 12-17 tahun.
Hal ini tertuang dalam Surat Pengajuan RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat kepada Bio Farma pada 27 Juni.
Lembaga tersebut merekomendasikan agar menerima usulan penggunaan vaksin corona pada anak usia 10-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ml.
Baca Juga: Nutrisi yang Dapat Kita Peroleh dari Berjemur saat Pandemi COVID-19
Nah, menurut pakar imunisasi Elizabeth Jane Soepardi menyebut bahwa vaksinasi terhadap anak-anak sudah mulai dilakukan di beberapa negara di dunia.
Indonesia termasuk dalam 24 negara pertama dari 194 negara di dunia yang melakukan vaksinasi terhadap anak-anak.
Nah, apa saja hal yang perlu diperhatikan sebelum vaksinasi COVID-19?
Yuk, simak dibawah ini!